Awalnya saya baca-baca di detik bola > 2007 FIFA Pernah Larang Nurdin Halid Jadi Ketum PSSI. Intinya FIFA bilang pemilihan ketum PSSI harus diulang karena tidak sesuai statuta (cek postingan tentang statuta standar FIFA). Apalagi permasalahannya kalau bukan masalah seseorang yang saat itu sudah diputus bersalah atas tindak pidana dan sedang dipenjara tidak boleh ikut pemilihan.
Karena penasaran saya telusuri ke situs FIFA dan dapatnya link ini Priority given to protection of FIFA principles and members. Saya kutip bagian yang menyorot PSSI:
Indonesia – FIFA sent a letter to the Football Association of Indonesia (PSSI) in June 2007 indicating that the association must reorganise elections, as the electoral process that took place on 20 April 2007 – the day after the ratification of the updated statutes – was not conducted in line with the timelines stipulated in the PSSI statutes. The committee ratified this decision and also decided that in accordance with the statutes, a person who has been convicted of a crime and is currently in prison would not be eligible to stand for election.
Artinya bisa diterjemahkan sendiri, lewat google translate atau lihat berita yang di detik. Okelah pengurus PSSI saat ini ngeles kalau nurdin tidak sedang dipenjara atau diputuskan bersalah atas suatu tindak kriminal. Tapi bagaimana dengan saat tahun 2007? Apakah Nurdin tidak sedang dipidana atau dipenjara saat itu? Kalaupun tidak mengapa FIFA sampai menyorot pemilihan ketum PSSI saat itu dan memutuskan harus diulang?
Tanya Kenapa? Hanya Baginda Nurdin Halid dan Yang Mulia Nugraha Besoes yang bisa menjelaskan 😀
wah hebat juga si nurdin ini yaaa…
huahaha baginda Nurdin gitu loh. Kita lihat gimana nanti setelah FIFA campur tangan