hehehe sengaja judulnya saya “balik”. Pertama saya qoute dulu salah satu ucapan petinggi PSSI (sumber berita Jatim)
“Jadi, tidak tepat kalau informasi yang ditayangkan dalam stasiun tv tersebut bahwa kongres PSSI ini harus berdasarkan Standard Statuta FIFA. Yang benar adalah berdasarkan FIFA Standard Electoral Code,” kata Yosef Tor Tulis, Staff Khusus Ketua Umum PSSI, seperti dilansir website PSSI, Selasa (8/3/2011).
Menurut rilis tersebut, masyarakat perlu memahami perbedaan antara Statuta FIFA, Standard Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code dan Statuta PSSI. “Secara lebih sederhananya, Standard Statuta FIFA adalah draf dasar, yang kemudian PSSI melakukan proses penyempurnaan menjadi Statuta PSSI dengan di bawah arahan FIFA langsung. Artinya, setelah Statuta PSSI ini diratifikasi, maka Standard Statuta FIFA sudah tidak digunakan lagi, karena sudah bertransformasi menjadi Statuta PSSI,” papar Yosef.
Pengurus PSSI mengaku telah mempresentasikan dasar hukum saat pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada empat yang dijadikan dasar hukum, yakni Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code, Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI No: 02/PO-PSSI/I/2011 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.
PSSI juga membantah pernyataan Dubes RI untuk Swiss Djoko Susilo bahwa kongres PSSI harus menggunakan statuta FIFA dan tidak menggunakan aturan yang ada di PSSI (Statuta PSSI). “Kalau begitu, coba saja buka statuta FIFA, apakah ada mekanisme siapa yang diundang di kongres PSSI?, ada berapa pemilik hak suara di kongres PSSI? Syarat menjadi Exco PSSI?. Jelas, hal-hal tersebut adanya di Statuta PSSI,” ungkap Yosef yang juga wartawan senior dan mantan Direktur Media PSSI.
Sekarang download dulu standart electoral code FIFA disini dan kalau standart statatue FIFA bisa dilihat dipostingan saya disini. Saya qoute Letter D Candidatures Article 9 Criteria dari Standart Electoral Code FIFA:
The eligibility criteria are defned by this code and the statutes of the association and must comply with the statutes and regulations of FIFA.
Okelah didefinisikan oleh code dan statuta asosiasi (saya anggap asosiasi kalau di Indonesia PSSI). Ini juga dibilang Bapak yang di atas. Tapi coba lihat lanjutannya “must comply with the statutes and regulations of FIFA”. Berarti mau tak mau peraturan asosiasi tetap HARUS SESUAI dengan statuta & regulasi FIFA. Sekarang lihat Standart Statute FIFA Letter B Executive Commitee Article 32 Composition Number 4:
The members of the Executive Committee shall be no older than … [age to be completed by the Association] and no younger than … [age to be completed by the Association]. They shall have already
been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offence and have residency within the territory of X.
Apakah statuta pemilihan PSSI yang memperbolehkan Nurdin Halid ikut pemilihan sudah sesuai dengan yang saya bold di atas???
Oh ya hukumannya klo gak ngikut ketentuan fifa, saya kutip dari Letter G Provisions (Violations, rights of FiFA, archiving of documents, omissions) Number 1 and 2
1. Failure by the association to apply the principles of this code shall be considered a serious violation of the provisions of article 13 of the FIFA Statutes and shall lead to the consequences described in article
14 of the FIFA Statutes or the disciplinary measures provided for under article 55 of the FIFA Statutes.
2. FIFA has the right to intervene in the electoral processes of the association at any time to monitor its integrity and check that this code and the statutes and regulations of FIFA are being applied.
Apa isi FIFA Statute Article 13, 14 dan 55? donlod dulu FIFA Statute disini. Btw Disciplinary measure klo di FIFA Statute 2010 kayaknya di article 59 bukan 55.
Sekali lagi ini hanya analisa sotoy seorang suporter Garuda. Kami mungkin tidak pintar wahai penguasa-penguasa PSSI!! Tapi kami juga tidak mau digoblokin sama kalian…