[Analisa Sotoy] Apakah Standart Electoral Code FIFA Sesuai dengan Punya PSSI

hehehe sengaja judulnya saya “balik”. Pertama saya qoute dulu salah satu ucapan petinggi PSSI (sumber berita Jatim)

“Jadi, tidak tepat kalau informasi yang ditayangkan dalam stasiun tv tersebut bahwa kongres PSSI ini harus berdasarkan Standard Statuta FIFA. Yang benar adalah berdasarkan FIFA Standard Electoral Code,” kata Yosef Tor Tulis, Staff Khusus Ketua Umum PSSI, seperti dilansir website PSSI, Selasa (8/3/2011).

Menurut rilis tersebut, masyarakat perlu memahami perbedaan antara Statuta FIFA, Standard Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code dan Statuta PSSI. “Secara lebih sederhananya, Standard Statuta FIFA adalah draf dasar, yang kemudian PSSI melakukan proses penyempurnaan menjadi Statuta PSSI dengan di bawah arahan FIFA langsung. Artinya, setelah Statuta PSSI ini diratifikasi, maka Standard Statuta FIFA sudah tidak digunakan lagi, karena sudah bertransformasi menjadi Statuta PSSI,” papar Yosef.

Pengurus PSSI mengaku telah mempresentasikan dasar hukum saat pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada empat yang dijadikan dasar hukum, yakni Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code, Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI No: 02/PO-PSSI/I/2011 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.

PSSI juga membantah pernyataan Dubes RI untuk Swiss Djoko Susilo bahwa kongres PSSI harus menggunakan statuta FIFA dan tidak menggunakan aturan yang ada di PSSI (Statuta PSSI). “Kalau begitu, coba saja buka statuta FIFA, apakah ada mekanisme siapa yang diundang di kongres PSSI?, ada berapa pemilik hak suara di kongres PSSI? Syarat menjadi Exco PSSI?. Jelas, hal-hal tersebut adanya di Statuta PSSI,” ungkap Yosef yang juga wartawan senior dan mantan Direktur Media PSSI.

Sekarang download dulu standart electoral code FIFA disini dan kalau standart statatue FIFA bisa dilihat dipostingan saya disini. Saya qoute Letter D Candidatures Article 9 Criteria dari Standart Electoral Code FIFA:

The eligibility criteria are defned by this code and the statutes of the association and must comply with the statutes and regulations of FIFA.

Okelah didefinisikan oleh code dan statuta asosiasi (saya anggap asosiasi kalau di Indonesia PSSI). Ini juga dibilang Bapak yang di atas. Tapi coba lihat lanjutannya “must comply with the statutes and regulations of FIFA”. Berarti mau tak mau peraturan asosiasi tetap HARUS SESUAI dengan statuta & regulasi FIFA.  Sekarang lihat Standart Statute FIFA Letter B Executive Commitee Article 32 Composition Number 4:

The members of the Executive Committee shall be no older than … [age to be completed by the Association] and no younger than … [age to be completed by the Association]. They shall have already
been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offence and have residency within the territory of X.

Apakah statuta pemilihan PSSI yang memperbolehkan Nurdin Halid ikut pemilihan sudah sesuai dengan yang saya bold di atas???

Oh ya hukumannya klo gak ngikut ketentuan fifa, saya kutip dari Letter G Provisions (Violations, rights of FiFA, archiving of documents, omissions) Number 1 and 2

1.  Failure by the association to apply the principles of this code shall be considered a serious violation of  the provisions of article 13 of  the FIFA Statutes and shall lead to the consequences described in article
14 of the FIFA Statutes or the disciplinary measures provided for under article 55 of the FIFA Statutes.
2.  FIFA has the right to intervene in the electoral processes of the association at any time to monitor its integrity and check that this code and the statutes and regulations of FIFA are being applied.

Apa isi FIFA Statute Article 13, 14 dan 55? donlod dulu FIFA Statute disini. Btw Disciplinary measure klo di FIFA Statute 2010 kayaknya di article 59 bukan 55.

Sekali lagi ini hanya analisa sotoy seorang suporter Garuda. Kami mungkin tidak pintar wahai penguasa-penguasa PSSI!! Tapi kami juga tidak mau digoblokin sama kalian…

Wahai Komite Verifikasi Pemilihan Ketua Umum PSSI, kita les B. Inggris bareng yuk

Gara-gara orang-orang banyak ngomongin Nurdin Halid lolos verifikasi pemilihan ketua umum PSSI. Padahal kata-katanya menurut statuta FIFA pasal 32 ayat 4 seorang yang terhukum tidak boleh menjabat anggota komite eksekutif.

Karena penasaran dengan text aslinya, ane obrak-abrik situs FIFA. Akhirnya nemu http://www.fifa.com/mm/document/affederation/federation/standard_statutes_en_1609.pdf dan http://www.fifa.com/mm/document/affederation/federation/51/44/76/standardstatutes%5fe.pdf. Di Article 32 clause 4 Standart Statute tersebut dituliskan

4
The members of the Executive Committee shall be no older than
… [age to be completed by the Association] and no younger than
… [age to be completed by the Association]. They shall have already
been active in football, must not have been previously found guilty of
a criminal offence and have residency within the territory of X.

Klo kate google translate Artinya:

Para anggota Komite Eksekutif harus tidak lebih tua dari
… [umur akan selesai oleh Asosiasi] dan tidak lebih muda dari
… [umur akan selesai oleh Asosiasi]. Mereka harus sudah
aktif dalam sepak bola, tidak boleh sebelumnya telah dinyatakan bersalah
tindak pidana dan telah tinggal di dalam wilayah X

Bagaimana? Apakah Nurdin Halid termasuk yang memenuhi di atas? Atas translate google salah? Atau Komite Verifikasi punya translator beda? Atau ada perlakuan khusus bagi Nurdin dari FIFA? Atau tak tau lah awak hahahaha

Pemilihan Ketua Umum PSSI “All Bakrie cs Final”???

Update: ternyata Nurdin dan Nirwan juga di batalkan oleh Komding hai-hai hai

Kemarin, berita yang paling mengejutkan yang saya baca adalah Arifin Panigoro dan George Toisutta tidak lolos verifikasi ketum PSSI. Jujur, saya langsung pengen ngakak “miris”. Berarti yang lolos cuma Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie. #tepokjidat

Apa yang terjadi: berarti yang siapapun yang jadi Ketum, Om Ical Bakrie tetap bakal “syukuran” wong cs-nya semua. Satunya adik, satunya pengikut setia haha Klo di olahraga bisa dibilang ini adalah “All Bakrie cs Final”
Pemilihan ketum ini jadinya kayak cuma formalitas atau kalau gak mirip sandiwara sinetron yang sangat laku dinegeri ini hahaha

Kok kelihatannya saya pesimis dengan dua orang itu. Memang, jujur saya sudah mengeluarkan emoticon :nohope: ala Kaskus dan mengibarkan bendera setengah tiang dengan sinetron tersebut. Kalau pun kedepannya PSSI dibawah kepemimpinan salah satu atau dua orang itu jadi bagus Allhamdulillah. Klo makin terpuruk? Siap-siaplah menerima hujatan penggemar bola se-Indonesia.
Btw Statua FIFA sebenarnya bisa diubahkan Baginda Nurdin dan Perdana Menteri Nugraha Besoes? Bisa disesuaikan dengan “kepentingan”? Contohnya Baginda bisa mimpin dari penjara padahal statua FIFA jelas ngelarang orang yang pernah terhukum memimpin federasi. Saya baca di standart statute FIFA (sumber) atau (sumber) Article 32 disebutkan:

4
The members of the Executive Committee shall be no older than
… [age to be completed by the Association] and no younger than
… [age to be completed by the Association]. They shall have already
been active in football, must not have been previously found guilty of
a criminal offence and have residency within the territory of X.

Apakah Nurdin Halid memenuhi syarat di atas? hahaha

Jadi saya kira bila Arifin Panigoro dan George Toisutta gak lolos verifikasi ketum karena terganjal statua FIFA atau peraturan PSSI saya kira itu “hanya permainan” -niru lagunya Gita Gutawa-
Klo PSSI makin lengket dengan orang-orang Golkar, saya berharap baju ketiga PSSI nanti berwarna kuning. Biar kita ketularan jago kayak Brasil, Australia, Swedia atau Thailand. Malaysia? Hehe belum perlu 😀

Untuk Garuda di dadaku